Struktur Organisasi Pemerintah Desa Lamoare
Struktur Organisasi Pemerintah Desa Lamoare merupakan susunan perangkat desa yang bertugas membantu Kepala Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Pemerintah Desa dipimpin oleh Kepala Desa yang dibantu oleh Sekretaris Desa, Kepala Seksi (Kasi), Kepala Urusan (Kaur), dan Kepala Dusun sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Struktur Organisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang mewakili masyarakat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD memiliki fungsi membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pimpinan Pemerintah Desa
| Jabatan | Nama |
|---|---|
| Kepala Desa | Aang Kunaifi |
| Sekretaris Desa | Agus Santoso |
Perangkat dan Kelembagaan Desa
| Uraian | Jumlah |
|---|---|
| Perangkat Desa | 11 orang |
| Pengurus BPD | 5 orang |
| Jumlah Dusun | 3 dusun |
Riwayat Kepala Desa Lamoare
| No | Nama Kepala Desa | Masa Jabatan | Keterangan |
|---|---|---|---|
| 1 | M. Tahir | 1977 | Tahapan persiapan sampai definitif |
| 2 | M. Tahir | 1983–1988 | Hasil Pilihan Masyarakat |
| 3 | M. Tahir | 1989–1994 | Hasil Pilihan Masyarakat |
| 4 | Busono | 1995–2001 | Hasil Pilihan Masyarakat |
| 5 | Busono | 2002–2008 | Hasil Pilihan Masyarakat |
| 6 | Muslim, A.Ma | 2009–2014 | Hasil Pilihan Masyarakat |
| 7 | Ketut Darsana, S.P. | 2015–2016 | Pejabat (Pj.) |
| 8 | Patekun | 2017–2023 | Hasil Pilihan Masyarakat |
| 9 | Aang Kunaifi | 2023–sekarang | Hasil Pilihan Masyarakat |